Eksplorasi flora dan fauna di Hutan Kota Sepinggan ini sebenarnya merespon argumentasi yang logis untuk pengembangan area dengan basis ekologis yang kuat. Selama melakukan kegiatan ini, dari segi flora dan fauna yang ada beserta unsur penyusun ekosistem yang abiotis, Hutan Kota Sepinggan merupakan hutan yang sangat penting keberadaannya bagi masyarakat, apalagi dengan peruntukan pendidikan konservasi alam. Hasil dari kegiatan eksplorasi ini merupakan bahan yang bisa digunakan untuk membuat program pendidikan konservasi alam. Oleh karena itu diperlukan identifikasi dan inventarisir kekayaan hayati flora dan fauna yang ada di hutan kota Sepinggan Balikpapan.
Identifikasi berasal dari kata identik yang artinya sama atau serupa, dan untuk ini tidak terlepas dari nama latin. Identifikasi tumbuhan dan satwa adalah menentukan nama yang benar dan tempatnya yang tepat dalam klasifikasi.
Melakukan identifikasi tumbuhan dan satwa berarti mengungkapkan atau menetapkan identitas suatu tumbuhan dan satwa yang dalam hal ini tidak lain daripada menentukan namanya yang benar dan tempatnya yang tepat dalam sistem klasifikasi. Tumbuhan dan satwa yang akan diidentifikasi ini sudah dikenal oleh dunia ilmu pengetahuan, sehingga tinggal menentukan nama yang tepat dalam klasifikasi.
Maka, pada
tahun 2016 telah dilakukan identifikasi flora dan fauna yang berada di
area Hutan Kota Sepinggan seluas 0,292 Ha yang ditetapkan sebagai Hutan
Kota berdasarkan Keputusan Walikota Balikpapan Nomor 188-45.176/1996
tentang Penetapan Hutan Kota Sepinggan.
Data Baseline Survey dapat didownload pada link berikut ini Survei Keanekaragaman Jensi Flora&Fauna di Hutan Kota Sepinggan BALIKPAPAN Tahun 2016
Posting Komentar
Posting Komentar